Rabu, 06 Oktober 2010

ISD BAB 2

Unsur-Unsur Kebudayaan
     Kebudayaan setiap masyarakat tentu terdiri dari unsur-unsur tertentu yang merupakan bagian dari suatu kebulatan, yakni kebudayaan itu sendiri. Menurut Clyde Kluckhohn unsur-unsur kebudayaan terbagi menjadi 7, yaitu :

A.     Peralatan dan Perlengkapan Hidup
     Hasil karya manusia melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama melindungi masyarakat dari lingkungannya. Teknologi muncul sebagai cara-cara manusia untuk memenuhi kebutuhan fisiknya, sebagai cara-cara manusia untuk mengorganisasikan masyarakat, serta sebagai cara-cara manusia untuk mengekspresikan rasa keindahan.
     Teknologi pada hakikatnya meliputi 7 unsur berikut ini :
¨      Alat-alat produksi
¨      Senjata
¨      Wadah
¨      Makanan dan minuman
¨      Pakaian dan perhiasan
¨      Tempat berlindung dan perumahan
¨      Alat-alat transportasi

B.     Sistem Mata Pencaharian
     Saat ini, mata pencaharian manusia sangatlah beragam. Beberapa sistem mata pencaharian yang dikenal masyarakat adalah sebagai berikut :

Berburu dan Meramu
     Berburu dan meramu merupakan jenis mata pencaharian masyarakat yang paling tua. Sistem mata pencaharian berburu dilakukan langsung dengan cara menangkan dan mengkonsumsi hewan-hewan hasil buruan. Meramu dilakukan dengan cara mengambil dan memanfaatkan tumbuh-tumbuhan secara langsung.

Bertenak
     Peternakan merupakan salah satu mata pencaharian yang diusahakan secara besar-besaran dan terdapat di berbagai daerah. Peternakan dikembangkan di daerah-daerah yang ditumbuhi padang rumput (sabana dan stepa), misalnya di Asia Tenggara dan beberapa kawasan di benua Afrika.
     Beberapa suku bangsa peternak memiliki sifat yang agresif. Hal ini disebabkan kepentingan mereka untuk secara terus-menerus menjaga keamanan ternak-ternak mereka dari serangan atau pencurian kelompok-kelompok lain.

Bertani
     Bertani merupakan salah satu sistem mata pencaharian yang paling banyak dikenal dalam masyarakat Indonesia.
     Pada masyarakat tradisional, pengolahan tanah pertanian masih dilakukan dengan teknologi-teknologi sederhana. Hasil pertanian sebagian besar untuk konsumsi sendiri, sedangkan sisanya untuk dijual keperluan lainnya. Umumnya masyarakat pertanian mengenal adanya tuan tanah, petani, dan buruh tani.

Menangkap Ikan
     Pada masyarakat tradisional, kegiatan menangkap ikan umumnya dilakukan dengan teknologi yang sangat sederhana. Mereka hanya menggunakan jala kecil dengan perahu dayung, perahu layar, atau perahu bermesin kecil.
     Pada masyarakat modern, kegiatan menangkap ikan umumnya sudah dilakukan dengan teknologi yang maju. Mereka menggunakan jala atau alat pancing yang besar dengan kapal-kapal besar yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pengawetan. Para nelayan ini umumnya bisa menjangkau daerah lautan luas bahkan hingga ke samudera luas.

C.     Sistem Kemasyarakatan

Sistem kekerabatan
     Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan. Yang termasuk ke dalam anggota kekerabatan adalah ayah, ibu, anak-anak, manantu, cucu, kakak, paman, bibi, kakek-nenek,  dan seterusnya.
     Kelompok kekerabatan umumnya dapat dibedakan atas beberapa jenis. Berikut ini jenis-jenis kelompok kekerabatan :
Ø  Keluarga ambilineal kecil (beranggotakan ± 25-30 orang)
Ø  Keluarga ambilineal besar (anggotanya mencapai ratusan orang)
Ø  Klen kecil
Ø  Klen besar
Ø  Fratri (kelompok-kelompok kekerabatan yang patrilineal dan matrilineal)
Ø  Paroh masyarakat (Moety)

Organisasi Sosial
      Adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
      Organisasi sosial berdasarkan bidang kegiatannya, yaitu :
¨      Dalam bidang pendidikan
¨      Dalam bidang kesejahteraan sosial
¨      Dalam bidang kesehatan
¨      Dalam bidang keadilan

D.    Bahasa
     Merupakan alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi dan berhubungan. Sebagai alat komunikasi, bahasa dapat berupa bahasa tulisan, bahasa lisan, dan bahasa isyarat.
     Fungsi Umum :
·         Sebagai alat untuk mengekspresikan aspek-aspek kejiwaan manusia, sehingga mereka dapat menarik perhatian oranglain dan membebaskan diri dari tekanan emosi.
·         Sebagai alat untuk mengadakn hubungan atau berkomunikasi antara anggota masyarakat.
·         Sebagai alat untuk bekerja sama mengadakan integrasi sosial.

                 Fungsi Khusus :
·         Untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari (fungsi praktis).
·         Untuk mewujudkan seni dan menyatakan keindahan, sehingga manusia dapat memuaskan rasa estetika (fungsi artistik).
·         Untuk mempelajari naskah-naskah kuno (fungsi filosofis).
·         Sebagai usaha mengekploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

E.      Kesenian
                 Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi perasaan hati manusia. Sebagai makhluk yang ekspresif, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian baik dalam bentuk sederhana maupun kompleks.
     Dipandang dari cara ekspresi manusia akan keindahan, ada 3 lapangan besar kesenian berikut ini :
1.      Seni rupa, atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan mata (visual).
2.      Seni suara, atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan telinga.
3.      Seni sastra, atau kesenian yang menunjukkan kesenian.
                
     Kesenian di Indonesia sangtlah beragam. Tiap suku bangsa di Indonesia memiliki keseniannya sendiri-sendiri. Mulai dari tari-tarian, lagu daerah, seni rupa hingga ke alat-alat musik daerah.

F.      Sistem Ilmu dan Pengetahuan
     Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, logika, atau kegiatan-kegiatan yang bersifat coba-coba (trial and error).
     Berikut ini sejumlah pengelompokan sistem pengetahuan masyarakat :
1.      Pengetahuan tentang alam.
2.      Pengetahuan tentang tumbu-tumbuhan dan hewan di sekitarnya.
3.      Pengetahuan tentang tubuh manusia.
4.      Pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia.
5.      Pengetahuan tentang ruang dan waktu.
G.    Sistem Kepercayaan (Religi)
                 Manusia mengembangkan sistem nilai dan norma yang berhubungan dengan dosa dan tabu. Pelanggaran terhadap nilai dan norma itu diyakini akan menimbulkan angkara murka dari sang penguasa. Keyakinan perilaku, tata cara, sistem nilai, dan norma yang disebut sistem kepercayaan.
                 Edward Burnett Taylor mengemukakan bahwa tumbuhnya religi ini dimulai dari kesadaran manusia akan adanya roh yang tidak nyata di alam ini terutama berasal  dari orang-orang yang telah meninggal.
                 Sementara itu, Emile Durkheim mengemukakan bahwa religi muncul dari sentimen kemasyarakatan. Rasa atau emosi keagamaan timbul dalam batin manusia dalam sebagai akibat adanya sentimen kemasyarakatan.
                 Wujud sentimen kemasyarakatan ini dapat berupa cinta, rasa bakti, dan rasa terikat. Sentimen kemasyarakatan yang menimbulkan emosi keagamaan tersebut harus selalu dikobarkan. Untuk itu,  diperlukan suatu objek yang bersifat sakral sebagai pusat upacara kemasyarakatan. Objek tersebut adalah totem.
                 Dalam suku-suku bangsa Indonesia saat ini, sistem kepercayaan sangat dipengaruhi oleh kehadiran agama-agama besar seperti, Islam, Katholik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Namun demikian, pada beberapa suku bangsa, kepercayaan asli (animisme dan dinamisme) masih hidup dan berkembang.
      *sumber: Buku Sosiologi Esis, karangan Kun Maryati & Juju Suryawati  



Wujud Kebudayaan
     J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :

  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :

1. Wujud Ide
     Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.

2.  Wujud perilaku
     Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.

3. Wujud Artefak
     Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.  
          
                
STUDY KASUS

     Festival Kebudayaan Frankfurt
. 
Tim Indonesia yang menampilkan berbagai ragam busana tradisional dan kesenian khas Tanah Air, berhasil meraih juara kedua pada Festival Kebudayaan Kota Frankfurt 2010.

Dalam Festival itu, kontingen Indonesia yang menampilkan kaum wanita dengan pakaian tradisional Bali dan membawa junjungan buah-buahan, memimpin barisan diikuti barisan aneka ragam busana tradisional dari berbagai daerah di Tanah Air.

Kontingen Indonesia juga menampilkan Tari Barong Bali dan Tari Payung dari Sumatra Barat, melakukan atraksi di depan para juri di depan Balai Kota Frankfurt, dan mendapatkan sambutan meriah dan tepuk tangan dari ribuan penonton.

Peserta barisan Indonesia yang berjumlah hampir 100 orang berhasil memikat penonton dan juri serta mendapatkan peringkat kedua terbaik kategori Dewasa dan Kreativitas setelah Spanyol yang tahun ini menjadi juara pertama. Predikat juara dua juga pernah diraih Indonesia dalam acara serupa tahun 2008 dalam Parade Kebudayaan (Parade der Kulturen).

Di bawah terik matahari Kota Frankfurt, peserta dari Indonesia berasal dari berbagai kota di Jerman seperti Frankfurt, Darmstadt, Offenbach, Heidelberrg, Siegen, Koln, Bielefeld dan Stuttgart mengenakan berbagai pakaian khas daerah Indonesia sambil melambaikan bendera merah putih dengan iringan musik angklung yang dimainkan di atas kendaraan hias berjalan dengan semangat.

Acting Kepala Perwakilan KJRI Frankfurt, Diddy Hermawan menyampaikan selain menjadi ajang promosi kebudayaan Indonesia di Jerman, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi untuk mempererat ikatan antarmasyarakat Indonesia di berbagai kota di Jerman.

OPINI: Menurut saya, festival kebudayaan seperti sangat bagus, karena lewat festival ini setiap negara mewakilkan kontingennya untuk membawakan salah satu kebudayaannya. Begitu pula dengan kontingen dari Indonesia dia membawakan kebudayaan Indonesia penuh semangat. Dia juga berhasil memperkenalkan budaya-budaya Indonesia ke mancanegara.

 Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia.

1. Zaman Batu-Zaman Logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia mulai dari zaman batu sampai zaman logam sesungguhnya berliku-liku ternyata bahwa zaman batu itu pun terbagi dalam dua zaman :

2. Zaman batu tua (palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua baik bentuk atau pun permukaan peralatan masih kasar-kasar, misalnya kapak genggam. Kapak genggam semacam ini kita kenal dari Eropa, Afrika, Asia Tengah sampai Punjab (India). Tapi kapak genggam semacam ini tidak didapati orang di Asia Tenggara. Berdasarkan para ahli prehistori bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kapak batu besar maupun kecil bersegi-segi itu berasal dari China Selatan lebih lanjut menyebar ke Sumatera, Jawa, dan Kalimantan Barat. Kapak-kapak batu serupa itu diasah sampai mengkilat dan diikat kepada tangkai kayu dengan rotan.

3. Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Zaman ini benar-benar membawa revolusi bagi kehidupan manusia pada zaman ini mereka mulai hidup menetap, membuat rumah, membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan beternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa manusia-manusia zaman batu muda itu telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor atau mencairkan logam dari biji besi, oleh karena itulah mereka mampu membuat aneka ragam senjata berburu dan berperang serta alat-alat lain yang mereka perlukan.

*sumber: Buku Cetak ISD MKDU, Gunadarma

Pentingnya Mendaftarkan Hak Cipta: Studi Kasus Tari Pendet
     Kesadaran masyarakat Indonesia dan pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan Hak Cipta di bidang seni dan budaya sangat perlu digalakan. Karena kita ketahui, Indonesia sangat kaya akan kekayaan seni dan budaya. Di dalam undang-undang hak cipta sendiri di sebutkan bahwa “perlindungan suatu ciptaan timbul secara otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu kewajiban untuk mendapatkan hak cipta. Namun demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan ciptaannya akan mendapatkan surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan tersebut (Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual, 2006).
Di dalam pasal 10 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dikatakan : “Negara memegang Hak Cipta atas folklor (sekumpulan ciptaan tradisional, baik yang dibuat oleh kelompok maupun perorangan dalam masyarakat yang menunjukkan identitas sosial dan budayanya berdasarkan standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun-temurun seperti : (1) Cerita Rakyat, puisi rakyat, (2) Lagu-lagu rakyat dan musik instrumen tradisional, (3) Tari-tarian rakyat, permainan tradisional, (d) Hasil seni antara lain berupa : Lukisan, gambar, ukiran-ukiran, pahatan, mosaik, perhiasan, kerajinan tangan, pakaian, instrumen musik dan tenun tradisional) dan hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama, seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya.
Adapun jangka waktu perlindungan pasal 10 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta adalah tanpa batas waktu karena negara memegang hak cipta ini.

OPINI: Seharusnya pemerintah mendaftarkan hak cipta untuk kebudayaan negara Indonesia agar kebudayaan kita tidak diklaim oleh negara-negara lain. Dan kebudayaan itu adalah simbol untuk setiap-setiap negara yang ada di dunia. Dan kita sebagai masyarakat juga ikut melestarikan kebudayaan Indonesia agar ciri khas itu tidak akan hilang begitu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar