Selasa, 22 Maret 2011

IBD BAB 7


Nama      : Ambrosius Nurhadi Prasetyo
N P M     : 10110601
Kelas      : 1KA26


BAB 7
MANUSIA DAN KEADILAN


Keadilan

       Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki  “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
       Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.
*Sumber: http://filsafat.kompasiana.com/2010/04/28/manusia-dan-keadilan/

Keadilan Sosial

Untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati
    hak-hak orang lain
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
    kesejahteraan bersama

Macam-macam Keadilan

Keadilan Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)

Keadilan Komutatif
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


Kejujuran

       Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
         Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Bila seseorang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.

Hakekat Kejujuran

       Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral  Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
       Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani., yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi. Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
       Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
*Sumber: http://jalius12.wordpress.com/2010/03/28/pengertian-jujur/

Kecurangan

Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;

1.   Faktor ekonomi.
      Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk
      mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali
      dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan
      segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2.   Faktor Peradaban dan Kebudayaan
      Sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang
      terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan  
      dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran
      moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya
      sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.

3.   Teknis.
      Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri.
      Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan
      sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri
      harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian
      kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.

4.   dan lain sebagainya.
      Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan
      karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

*Sumber: http://filsafat.kompasiana.com/2010/04/28/manusia-dan-keadilan/


Pemulihan Nama Baik

       Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak Ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ltu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a. manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b. ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya
    sendiri scbagai pelaku moral tersebut. 

Pembalasan

       Pembalasan adalah perbuatan yang bisa bersifat baik masupun bersifat tercela dimana kegiatan yang dengan maksud untuk membalas atas segala sesuatu yang telah ia lakukan kepada kita dan kita membalasnya perbuatan itu.Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.

*Sumber: http://elearning.gunadarma.ac.id/ 

IBD BAB 6


Nama        : Ambrosius Nurhadi Prasetyo
N P M       : 10110601
Kelas        : 1KA26

BAB 6
MANUSIA DAN PENDERITAAN


Pengertian Penderitaan

         Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta “dhra” artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
         Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan.

Contoh Penderitaan

Ø  Penderitaan Nietzsche (1844-1900), seorang filsuf Prusia, dimulai sejak kecil, yaitu sering sakit, lemah, serta kematian ayahnya ketika ia masih kecil. Keadaan ini menyebabkan ia suka menyendiri, membaca dan merenung diantara kesunyian sehingga ia menjadi filsuf besar.
Ø  Filsuf Rusia yang bernama Berdijev (1874-1948). Sebelum dia menjadi filsuf, ibunya sakit-sakitan. Ia menjadi filsuf juga akibat menyaksikan masyarakatnya yang sangat menderita dan mengalami ketidakadilan.
Ø  Filsuf Sartre (1905-1980) yang lahir di Paris, Perancis. Sejak kecil fisiknya lemah, sensitif, sehingga dia menjadi cemoohan teman-teman sekolahnya. Penderitaanlah yang menyebabkan ia belajar keras sehingga menjadi filsuf yang besar.

Pengertian Siksaan

       Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan / jasmani, dan dapat pula berupa siksaa jiwa/ rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.
       Siksaan yang sifatnya psikis, misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan.
Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tiak dapat menetukan pilihan mana yang akan dipilih. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi / tidak, siapakah dari kawannya yang akan dijadikan pacar pertamanya? Akibat dari kebimbangan seseorang berada pada keadaan yang tidak menentu sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu.
       Kesepian dialami alah seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri/ jiwanya walaupun ia dalam lingkungan orang ramai. Kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang dialami petapa / biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi.
       Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar – besarkan tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu / lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dll. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu semakin hebatnya sehingga sangat menganggu.
Banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan anatara lain:

• Claustrophia dan Agraphobia
  Claustrophia Adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup sedangkan Agraphobia
  adalah ketakutan yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka
• Gamang,merupakan ketakuatan bila seseorang ditempat tinggi
• Kegelapan,merupakan suatu ketakutan seseorang bila ia berada di tempat yang gelap
• Kesakitan,merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami
• Kegagala,merupakan ketakutan dari seseorang yang disebabkan karena merasa
  bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan.

       Pada umumnya ada dua aliran tentang phobia. Ahli-ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu masalah psilkologis yang dalam,yang harus ditemukan,dihadapi dan ditaklukan sebelumnya phobianya akan hilang.

Kekalutan Mental
       Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidak mampuan seorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.

Gejala –gejala permulaan bagi seseorang ynag mengalami kekalutan mental adalah :
  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyerih pada lambung
  2. Nampak pada kejiwaanya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
  1. Gangguan jejiwaan Nampak pada gejala – gejala keidupan si penderita baik jasmani maupun rohaninya.
  2. Usaha mempertahankan diri, dengan cara negative, yaitu mundur / lari, sehingga cara bertahan dirinya salah, pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya. Sehingga tidak memnekan perasaanya. Jadi bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan / memecahkan persoalan
  3. Kekalutan merupakan titik patah (mental break down) dan ynag nersangkutan mengalami gangguan.

Sebab – sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
  1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani / mental yang kurang sempurna, hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kedudukan dan menghancurkan mentaknya.
  2. Terjadinya konflik social budaya akibat mnorma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada pada masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi.
  3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan social, over acting sebagai overcompensatie.
*sumber: http://wulanibni91.wordpress.com/category/ibd/

Sabtu, 19 Maret 2011

IBD BAB 5

Nama          : Ambrosius Nurhadi Prasetyo
N P M         : 10110601
Kelas          : 1KA26


BAB 5
MANUSIA DAN KEINDAHAN

Pengertian Keindahan

       Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu ber­asal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.
         Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah , perabot rumah tangga dan sebagainya, suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.

Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian:

1. Keindahan dalam arti luas.

       Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
. Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
· keindahan seni
· keindahan alam
· keindahan moral
· keindahan intelektual.

2. Keindahan dalam arti estetik murni.
       Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dellgan se:gala sesuatu yang diserapnya.

Nilai Estetik

       The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut :
       ‘The believed Capacity of any object to saticgy a human desire”. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok).
       Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.

Nilai Ekstrinsik dan Nilai Instrinsik

nilai ekstrinsik adalah nilai-nilai yang tidak dapat dinilai oleh panca indera, berkenaan aspek kejiwaan, filsafat atau psikologi, serba noumena, transendental. Nilai ekstrinsik hanya bisa dirasai oleh jiwa, intuisi dan naluri dengan pendekatan ilmu, filsafat, kebudayaan dan sisi pribadi individu.

Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .

Teori-teori Dalam Renungan

         Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.  

Teori Pengungkapan :
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).” 

Teori Metafisik  : 
Teori seni yang bercotak metafisik  merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori
seni. 

Teori Psikologis :
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu.


Teori Keserasian

       Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.

Teori Obyektif dan Teori Subyektif  :
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif. 

       Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.

       Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.

Teori Perimbangan :
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.